Cari Pengganti Saefullah, Anies Baswedan Lelang Jabatan Sekda DKI
Politik | 3 Oktober 2020, 19:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sepeninggal Saefullah, jabatan Sekda DKI Jakarta masih belum diisi oleh pejabat definitif. Kini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan lelang jabatan Sekda DKI tersebut untuk kandidat yang cocok.
Selain lelang jabatan Sekda DKI, Anies juga melelang dua jabatan deputi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Yakni Deputi DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, serta Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi.
Informasi lelang jabatan ini disampaikan melalui Surat Pengumuman Nomor 5 tahun 2020 tentang Seleksi Terbuka Sekretaris Daerah DKI Jakarta dan Deputi Gubernur DKI Jakarta tahun 2020.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir membenarkan lelang jabatan tersebut.
Baca Juga: Kepala Bappeda Mundur, Pemprov DKI Jakarta Lelang Jabatan
Ketiga lelang jabatan itu, menurut Chaidir, dibuka secara nasional. Artinya seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia yang bertugas di kementerian, lembaga, badan hingga provinsi lain bisa mengikuti seleksi terbuka tersebut.
“Pengumuman dan pendaftaran berlangsung selama dua pekan dari tanggal 1 sampai 15 Oktober 2020,” kata Chaidir pada Jumat (2/10/2020), dikutip dari Warta Kota.
Berdasarkan dokumen yang diterima, seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya ini mengacu pada tiga regulasi.
Di antaranya, UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, kemudian surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2931/KASN/10/2020 tentang Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Madya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Regulasi terakhir mengacu pada surat Menteri Dalam Negeri Nomor 821/5423/SJ tentang Persetujuan Penunjukkan Penjabat (Pj) Sekda DKI.
Surat pengumuman lelang jabatan Sekda DKI sendiri ditetapkan oleh Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman Suharti pada 1 Oktober 2020.
“Bersama ini diberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi terbuka,” kata Suharti yang dikutip dari Surat Pengumuman Nomor 5 tahun 2020.
Sekda DKI Saefullah Meninggal
Sekretaris Daerah atau Sekda DKI Jakarta Saefullah meninggal dunia pada hari Rabu (16/9/2020) lalu. Saefullah meninggal karena terinfeksi virus Corona atau Covid-19.
Saefullah meninggal dunia setelah dirawat beberapa hari di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Sosok yang dekat dengan para awak media itu meninggal dunia pada pukul 12.55 WIB.
"Saudara kita, sahabat baik kita, pribadi shaleh yang amat baik itu yang selama ini bekerja bersama kita, telah dipanggil pulang ke rahmatullah. Bapak Saefullah wafat pukul 12.55 di RSPAD-GS," kata Anies Baswedan pada Rabu (16/9/2020).
Anies kemudian meminta jajarannya di Pemprov DKI Jakarta untuk mendoakan almarhum Saefullah. Juga mengajak mereka untuk menunaikan shalat gaib.
Baca Juga: Pemprov DKI Susun Raperda Covid-19, Warga Dilarang Menolak Tes Swab untuk Tracing
"Mohon doakan. Bagi semua, segerakan ambil air wudhu dan siang ini kita semua selenggarakan sholat ghaib untuk almarhum," ucap Anies.
Kita tunggu siapa yang bisa menggantikan almarhum Saefullah dalam proses lelang jabatan Sekda DKI Jakarta ini.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV