Terungkap Identitas Cleaning Service Kejaksaan Agung yang Punya Uang Rp 100 Juta di Rekening Bank
Peristiwa | 2 Oktober 2020, 20:28 WIB"Artinya dia berada di bawah satu perusahaan yang kontrak dengan kejaksaan," kata Hari.
Kemungkinan kedua, lanjut Hari, memang ada cleaning service yang diberi honor oleh pihak Kejaksaan Agung.
"Nah, bagaimana posisi cleaning service kami ini, tentu nanti kita tunggu ya posisinya seperti apa," ujar Hari.
Dirinya bisa memahami dugaan masyarakat pasti macam-macam. Tapi yang jelas antara kejadian dugaan apakah sengaja atau lalai pihaknya masih menunggu proses penyidikan.
Baca Juga: Anggota DPR Sebut Kebakaran Kejagung Upaya Menggulingkan ST Burhanuddin, Penggantinya Sudah Muncul
"Jadi kaitan rekening ada dua kemungkinan kebakaran. Oleh karena itu, supaya tidak mempunyai persepsi yang berbeda, kita tunggu (penyidikan selesai)," ujar Hari.
Lebih lanjut, Hari mengklarifikasi soal isu pendampingan mantan Jaksa Agung Muda (JAM) kepada petugas cleaning service Joko Prihatin itu.
Menurut Hari, pendampingan yang dimaksud saat cleaning service tersebut menjalani pemeriksaan sebagai saksi bukanlah pendampingan hukum. Melainkan hanya mendampingi saat cleaning service teraebut diperiksa.
"Ini yang kemarin adalah proses penyelidikan supaya lancar memberikan keterangan seluas-luasnya. Maka fungsi pengamanan organisasi mengamankan itu," kata Hari.
Baca Juga: Kabareskrim dan Kapolri RDP di DPR, Gelar Perkara Kebakaran Gedung Kejagung Ditunda
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut pihaknya bersama kepolisian telah mengusut saksi cleaning service secara mendalam, terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.
Apalagi, yang bersangkutan dikabarkan memiliki uang di atas Rp 100 juta di rekeningnya, dan dapat mengakses lantai 6, yang merupakan titik kebakaran.
"Ini sudah di dalami oleh penyidik Kabareskrim, tentang adanya rekening Rp 100 juta yang tidak sesuai dengan pendapatannya," kata Burhanuddin.
Baca Juga: Ada Dugaan Pidana, Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung Naik ke Tahap Penyidikan
Menurut Burhanuddin, kejaksaan sejak awal telah membentuk posko bersama untuk mengungkap penyebab kebakaran gedung yang diduga merupakan kelalaian.
"Kalau memang ada itu kesengajaan atau kelalaian, saya mengharapkan adanya tersangka," ucap Burhanuddin.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV