Penjelasan Lengkap Pangdam Jaya soal Gatot Tak Ada Izin Nyekar TMP Kalibata, Malah Deklarasi KAMI
Peristiwa | 1 Oktober 2020, 20:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyoroti acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) nyekar di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020).
Menurut Dudung, kegiatan tabur bunga yang dilakukan Presidium KAMI Gatot Nurmantyo bersama Purnawirawan TNI itu tidak berizin.
Baca Juga: Pangdam Jaya: Nyekar Purnawiran TNI di TMP Kalibata Tak Berizin, Malah Dimanfaatkan Deklarasi KAMI
Kronologi
Dudung menjelaskan, awalnya Purnawirawan Pengawal Kedaulatan Negara (PPKN) itu mengirimkan surat permintaan izin pelaksanaan tabur bunga dan ziarah ke Kementerian Sosial (Kemensos).
Namun, permintaan tersebut ditolak dengan alasan DKI Jakarta masih memiliki angka penyebaran virus corona atau Covid-19 yang cukup tinggi.
"Kami dengar informasi bahwa PPKN membuat surat izin ziarah di TMP Kalibata yang ditujukan ke Kemensos, namun tidak diizinkan karena Covid-19," kata Dudung dalam jumpa persnya di Jakarta pada Kamis (1/10/2020).
Sesuai rencana, kegiatan tabur bunga dan ziarah diadakan pada Rabu, 30 September 2020. Hari tersebut dipilih karena bertepatan dengan peristiwa G30S/PKI.
Namun karena tak mengantongi izin, kegiatan ziarah dan tabur bunga para Purnawirawan TNI itu semula tak diperbolehkan.
Baca Juga: Pangdam Jaya Imbau Purnawirawan Mewaspadai Informasi Agar Tidak Dimanfaatkan Kepentingan
Ketika diperbolehkan masuk, para Purnawirawan TNI itu rupanya turut mendeklarasikan dukungannya terhadap gerakan KAMI.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV