Terungkap Jaksa Pinangki Pernah Nikah dengan Djoko, Gaya Hidup Mewahnya Disebut dari Warisan Suami
Hukum | 1 Oktober 2020, 02:33 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Sidang perkara kasus suap yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (30/9/2020).
Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan atau eksepsi dari pihak Jaksa Pinangki.
Adalah Aldres Napitupulu dan Jefri Moses, selaku kuasa hukum Jaksa Pinangki, yang kemudian membacakan eksepsi tersebut secara bergantian.
Baca Juga: Jaksa Pinangki Disebut Dapat Perlakuan Khusus Selama di Tahanan, Bisa Olahraga Sesuka Hati
Dari eksepsi itu, terungkap bahwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari pernah menikah dengan seorang pejabat di Kejaksaan Agung bernama Djoko Budiharjo.
Dari hasil pernikahannya itulah kemudian disebut-sebut sebagai salah satu sumber pendapatan Pinangki sampai saat ini, sehingga bisa membuat seorang jaksa mampu bergaya hidup mewah.
"Dalam kesempatan ini kami sedikit menyampaikan profil terdakwa (Jaksa Pinangki)," kata penasihat hukum Pinangki pada Rabu (30/9/2020).
Menurut sang kuasa hukum, pihaknya merasa perlu menyampaikan profil Pinangki agar diketahui dan menjadi pertimbangan awal Majelis Hakim dalam memutus perkaranya nanti.
Baca Juga: Diperiksa Kejaksaan, Pamen Mabes Polri Terseret Kasus TPPU Jaksa Pinangki
Selain itu, juga sebagai upaya menjawab pertanyaan selama ini mengenai gaya hidup mewah Jaksa Pinangki yang dianggap tidak sesuai dengan profesinya sebagai jaksa.
"Ini sengaja terdakwa sampaikan di persidangan, sekaligus menjawab pertanyaan yang juga sering dilontarkan di media perihal gaya hidup yang dianggap berlebihan dan tidak sesuai profil sebagai jaksa," kata kuasa hukum.
Pembacaan profil terdakwa dimulai dari keterangan yang menyebut bahwa Pinangki secara resmi pernah menikah dengan Djoko Budiharjo pada 2006.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV