> >

Terungkap Jaksa Pinangki Pernah Nikah dengan Djoko, Gaya Hidup Mewahnya Disebut dari Warisan Suami

Hukum | 1 Oktober 2020, 02:33 WIB
Jaksa Pinangki (Sumber: Kompas.com)

Kala itu, Pinangki menikahi Djoko yang berstatus duda. Pernikahan mereka pun tak lama, yakni bertahan hanya selama dua tahun. Penyebabnya karena sang suami meninggal dunia.

Baca Juga: Jaksa Pinangki Bantah Sebut Nama Jaksa Agung dan Mantan Ketua MA

"Pernikahan antara terdakwa dan suaminya ini berakhir dengan meninggalnya Djoko Budiharjo pada Februari 2014," ujarnya.

Selama hidup, kata kuasa hukum Pinangki, Djoko pernah menjabat sebagai Kajati Riau, Kajati Sulawesi Tenggara, Kajati Jawa Barat, terakhir sebagai Sesjamwas. Setelah pensiun, Djoko memilih jadi Advokat.

Ketika Djoko berprofesi sebagai advokat inilah, Pinangki mengaku bahwa suaminya menyimpan duit cukup banyak dalam bentuk Banknotes mata uang asing.

Menurut kuasa hukum, uang asing tersebut kemudian diwariskan kepada Pinangki untuk kelangsungan hidupnya kelak. Sebab, Djoko menyadari tidak bisa mendampingi istrinya yang terpaut 41 tahun.

Baca Juga: Sidang Eksepsi Jaksa Pinangki Hari Ini: Keberatan Terima Suap Rp 7,4 Miliar

"Almarhum pun menyiapkan banyak tabungan tersebut (untuk Pinangki)," kata dia.

Setelah suaminya meninggal, Jaksa Pinangki akhirnya memutuskan menikah lagi. Kali ini dengan perwira Polri bernama Napitupulu Yogi Yusuf.

Pernikahan antara keduanya kemudian dibuatlah surat Perjanjian Pisah Harta. Tak lain, alasannya karena Pinangki mempunyai banyak harta warisan peninggalan suami pertamanya.

Menurut sang kuasa hukum, riwayat Djoko perlu dipaparkan untuk memberikan pencerahan terkait sumber pendapatan Pinangki.

Baca Juga: Pinangki: Djoko Tjandra Kenalkan Diri Sebagai Joe Chan

Apalagi, jaksa penuntut umum mendakwa Pinangki telah membelanjakan uang suapnya untuk mengaburkan asal-usul duit haram hasil suap dari Djoko Tjandra.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU