Anggota DPR Sebut Kebakaran Kejagung Upaya Menggulingkan ST Burhanuddin, Penggantinya Sudah Muncul
Politik | 30 September 2020, 19:15 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan atau PDIP, Arteria Dahlan meminta kepolisian untuk tak melihat kebakaran Gedung Kejaksaan Agung sebagai peristiwa biasa.
Menurut dia, ada upaya lain dari peristiwa kebakaran itu, yakni mengganti atau menggulingkan posisi Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Karena itu, dalam rapat bersama institusi Polri, Arteria Dahlan meminta Kapolri Jenderal Idham Azis beserta jajarannya untuk lebih hati-hati bersikap dan mengeluarkan pernyataan terkait peristiwa kebakaran tersebut.
Baca Juga: Polri Pastikan Ada Unsur Pidana Kebakaran Kejagung: Ada Sumber Api yang Sengaja Dinyalakan
"Saya mohon betul Polri hati-hati bersikap dan ber-statement," kata Arteria Dahlan saat rapat kerja dengan Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Arteria menilai, kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung merupakan isu sensitif. Menurut dia, Gedung Kejaksaan Agung hangus bukan karena terbakar, melainkan dibakar.
"Ini tidak terbakar tapi dibakar, siapa pembakarnya, Pak? Makanya mohon kepada ketua tim lebih hati-hati lagi dan cermat, saya minta betul jangan sampai ini ditunggangi," ucapnya.
Lebih lanjut, terkait isu untuk mengganti posisi Jaksa Agung, Arteria mengungkapkan, bahwa Curriculum Vitae atau CV calon Jaksa Agung pengganti ST Burhanuddin telah beredar di Sekretraiat Negara.
Baca Juga: Jaksa Agung Pastikan Dalang Kebakaran Gedung Kejagung Diusut Tuntas
"Sekarang ini CV calon Jaksa Agung, yang mau ganti Jaksa Agung sudah beredar di Setneg, Pak, hanya karena isu-isu yang seperti itu," kata Arteria.
"Begitu juga mengenai jaksa Pinangki, usut tuntas, apa benar JA (Jaksa Agung) sama mantan ketua Mahkamah Agung terlibat? Itu orang-orang baik semua, pak."
Dilansir dari Wartakotalive.com, Arteria mengatakan sebelumnya ada mantan Jaksa Agung Muda (JAM) yang diduga masih mengganggu kebijakan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Menurut Arteria, mantan Jaksa Agung muda itu memiliki loyalis di internal Kejaksaan Agung. Karenanya, ia memanfaatkan itu untuk mengganggu kepemimpinan Jaksa Agung.
Baca Juga: Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Jaksa Agung Curigai Cleaning Service karena Punya Uang Rp 100 Juta
"Ada mantan-mantan JAM yang mungkin masih mengganggu dan mengacau kebijakan Jaksa Agung," ucap Arteria
"(Mereka) tidak mau tunduk kepada kepemimpinan Pak Jaksa Agung saat ini."
Menurut Arteria, tindakan tersebut mengganggu soliditas internal Kejaksaan Agung secara keseluruhan.
Dia menduga mantan JAM itu memiliki kekhawatiran khusus kepada kepemimpinan ST Burhannuddin.
"Apakah ada mantan-mantan JAM yang takut untuk diusut pada suatu kasus yang saat ini mempermasalahkan kebijakan-kebijakan Kejaksaan Agung?" ucap Arteria.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV