Inginkan Uang Lebih, Motif Tersangka Pemerasan Rapid Test di Bandara Soekarno Hatta
Kriminal | 27 September 2020, 23:59 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV - Motif EF, tersangka kasus dugaan pemerasan, penipuan, dan pelecehan melakukan aksinya karena menginginkan uang tambahan.
Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Polisi Ahmad Alexander Yurikho.
Baca Juga: Polisi Buka Posko Aduan untuk Dalami Kasus Pelecehan saat Rapid Test di Bandara
"Yang bersangkutan menginginkan uang lebih," ujar Alex melalui pesan singkat, Minggu (27/9/2020).
Alex mengatakan, tersangka sendiri mendapat bayaran per shift saat bertugas sebagai tenaga kesehatan di operator rapid test di Bandara Soekarno-Hatta.
Tersangka mendapat Rp 375.000 untuk sekali shift dari operator rapid test tempat dia bekerja.
Menurut Alex, untuk lebih jelasnya keterangan tersangka akan diungkap dalam konferensi pers yang akan diselenggarakan Senin (28/9/2020) besok. "Besok ya, kita akan rilis," ujarnya kepada awak media.
Adapun kejadian penipuan, pelecehan dan pemerasan oleh tersangka EF diketahui bermula dari unggahan cerita korban dengan inisial LHI di sosial media.
Korban menceritakan tentang kejadian pelecehan seksual yang dia alami pada 13 September 2020 lalu sesaat setelah melakukan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga: Pelaku Pelecehan di Bandara Soetta Belum Lolos Uji Kompetensi Dokter
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV