Amnesty Internasional Soroti Eks Tim Mawar di Kementerian Pertahanan
Politik | 27 September 2020, 05:00 WIBPresiden Joko Widodo pun menyetujui usul Prabowo ini lewat Keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2020 yang diteken pada Rabu (23/9/2020).
Berdasarkan salinan Keppres yang didapat Kompas.com, usulan Prabowo tersebut disampaikan pada 28 Juli dan 7 September 2020.
Usulan Prabowo ini lalu dibawa ke rapat Tim Penilai Akhir dan mendapat persetujuan Presiden Jokowi pada 18 September 2020.
Baca Juga: Jokowi Kabulkan Permintaan Prabowo, Tunjuk Eks Tim Mawar Jabat di Kemenhan
Total ada enam pejabat di lingkungan Kemenhan yang diberhentikan dengan hormat, yakni:
1. Marsda TNI Dody Trisunu sebagai Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan Kemenhan
2. Prof Dr Ir Bondan Tiara Sofyan, MSi sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhan
3. Mayjen TNI Dr Budi Prijono, ST, MM sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan terhitung sejak dilantik dalam jabatan baru
4. Dr Ir Anne Kusmayati, MSc sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhan
5. Laksda TNI Benny Rijanto Rudy S, MBA sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemenhan
6. Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto, SH sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemenhan
Lalu pejabat baru yang ditunjuk yakni:
1. Mayjen TNI Dr Budi Prijono, ST, MM sebagai Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan Kemenhan
2. Brigjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhan
3. Marsma TNI Yusuf Jauhari, SSos sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan
4. Marsda TNI Julexi Tambayong sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhan
5. Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto, S.H. sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemenhan
6. Brigjen TNI Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Kemenhan
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV