> >

Disebut Video Call dengan Djoko Tjandra Pakai HP Jaksa Pinangki, Begini Penjelasan ST Burhanuddin

Hukum | 25 September 2020, 13:24 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan keterangan kepada wartawan di gedung Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (9/12/2019). (Sumber: ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Jaksa Agung ST Burhanuddin disebut-sebut melakukan komunikasi dengan terpidana kasus Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra pakai telepon seluler milik Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Terkait munculnya isu dugaan komunikasi ST Burhanuddin dengan Djoko Tjandra itu mengemuka dalam rapat kerja Kejaksaan Agung bersama Komisi III DPR RI pada Kamis (24/9/2020).

Berawal ketika salah satu anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Supriansa, menanyakan soal kabar yang beredar bahwa ST Burhanuddin sempat melakukan video call dengan Djoko Tjandra melalui telepon seluler jaksa Pinangki.

Baca Juga: Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Jaksa Agung Curigai Cleaning Service karena Punya Uang Rp 100 Juta

"Yang terdengar di publik, apa benar pada saat Pinangki bertemu dengan Djoko Tjandra sempat video call dengan Pak Jaksa Agung, atau berkomunikasi dengan Djoko Tjandra dengan Pak Jaksa Agung melalui HP-nya Pinangki?" kata Supriansa memulai pembicaraan.

"Ini harus dijawab Pak Jaksa Agung supaya tidak menjadi fitnah di tengah-tengah publik."

Mendapat pertanyaan demikian, ST Burhanuddin membantahnya. Dalam klarifikasinya, Jaksa Agung mengaku sama sekali tidak kenal dengan Djoko Tjandra.

"Apakah saya melakukan vidcall dengan Djoko Tjandra? Kami sama sekali tidak mengenal Djoko Tjandra. Saya tidak pernah komunikasi dengan Djoko Tjandra," ujarnya.

Baca Juga: Pinangki Sebut Nama ST Burhanuddin, Jaksa Agung Terlibat atau Tercatut?

Bukan hanya tidak mengenal Djoko Tjandra. Jaksa Agung juga memastikan tidak pernah mengustus Jaksa Pinangki untuk menemui Djoko Tjandra.

"Saya tidak pernah memerintahkan Pinangki untuk menangani Djoko Tjandra," kata Burhanuddin.

Menurut dia, adalah hal yang bodoh apabila melakukan pertemuan dengan Djoko Tjandra. Sebab, perkara yang menjerat Djoko Tjandra hanya tinggal eksekusi. Tidak bisa lagi mengajukan upaya-upaya hukum.

"Ini hanya tinggal eksekusi. Kalau ada yang menyatakan 'ini bisa PK', alangkah jaksanya yang bodoh. Ini sudah ada putusan, tinggal dilaksanakan," kata dia.

Baca Juga: Kasus Suap Jaksa Pinangki, Benarkah Buron Besar Jadi ''ATM'' Jaksa?

Tak hanya itu, ST Burhanuddin juga
mengklarifikasi terkait kabar kedekatannya dengan Andi Irfan Jaya, politikus Partai NasDem yang juga teman dekat Jaksa Pinangki.

Meski mengaku tidak kenal dekat, namun ST Burhanuddin mengaku sempat bertemu dengan Andi Irfan saat masih menjabat Kajati Sulawesi Selatan. Namun, setelah itu dia menegaskan tidak ada lagi komunikasi dengan Andi Irfan.

ST Burhanuddin menceritakan pertemuannya dengan Andi Irfan ketika yang bersangkutan masih sebagai orang yang berkegiatan di LSM.

"Saya waktu itu sedang melakukan pengumpulan teman-teman LSM untuk kita ajak bicara bagaimana penyelesaian-penyelesaian perkara yang ada di Sulawesi Selatan. Saya hanya kenal sebatas itu," ujar Burhanuddin.

Baca Juga: Tak Diborgol dan Tanpa Rompi Tahanan, Djoko Tjandra Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU