> >

Begini Cara Klinik Aborsi Ilegal di Percetakan Negara Promosi Cari Pasien

Kriminal | 23 September 2020, 19:15 WIB
Ilustrasi aborsi (Sumber: Pixabay)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Klinik Aborsi Ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat memanfaatkan jaringan internet dan media sosial untuk mempromosikan jasanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan klinik yang digerebek Polisi pada 9 September 2020 lalu itu menggunakan webside klinikaborsiresmi.com untuk menarik calon pasien aborsi.

"Jadi melalui website yang ada. Kemudian di media sosial dengan menawarkan siapa yang ingin aborsi," ujar Yusri saat jumpa pers secara daring, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga: Polisi Kembali Bongkar Kasus Aborsi Ilegal, Kali ini di Klinik Percetakan Negara

Yusri menambahkan hasil pemeriksaan klinik aborsi ilegal tersebut sudah melayani pasien sejak 2017. Jumlah janin pasien yang digugurkan mencapai 32.760 janin.

Menurut Yusri jumlah tersebut masih hitungan sementara sebab penyidik masih melakukan penelusuran pasien lain dari webside klinik tersebut dan media sosial.

"Nanti kami koordinasi dengan Kominfo, juga nanti dengan siber untuk bisa patroli lagi, karena ini sangat terbuka sekali di website tersebut," ujar Yusri.

Dalam kasus aborsi ilegal ini 10 orang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni LA (52), DK (30), NA (30), MM (38), YA (51), RA (52), LL (50), ED (28), SM (62) dan RS (25).

Baca Juga: Klinik Aborsi Ilegal Jalan Raden Saleh Bertarif Rp1 Juta Hingga Rp30 Juta

Para tersangka ini memiliki peranan yang berbeda-beda, mulai dari dokter, sekuriti, petugas kebersihan, sejumlah orang yang membantu dan pasien.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU