Positif Covid-19, Menag Fachrul Razi Isolasi di Rumah Sakit
Sosial | 21 September 2020, 21:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama Fachrul Razi mengisolasi diri di sebuah rumah sakit di Jakarta setelah terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19.
Hal itu diungkapkan Staf Khusus Menteri Agama Kevin Haikal, Senin (21/9/2020).
Menurut Kevin, Menteri Fachrul Razi dirawat di rumah sakit agar proses pemulihan lebih optimal. Namun pada dasarnya kondisi Fachrul dalam keadaan baik.
"Untuk lokasi rumah sakit, kami mohon pengertian belum bisa kami informasikan. Karena kami ingin bapak istirahat dan sembuh total dulu," kata Kevin, dikutip dari website Kementerian Agama, Senin (21/9/2020).
Jubir Kementerian Agama Oman Fathurrahman juga mengatakan hal yang sama. Menteri Agama sementara ini akan fokus menjalani proses isolasi dan pemulihan kesehatan.
Menteri Agama Fachrul Razi diketahui terinfeksi Covid-19 setelah melakukan swab test pada 17 September lalu. Hasil swab test mengonfirmasi Menteri Fachrul Razi positif Covid-19.
Meski begitu, menurut Oman, Menteri Fachrul merasa dalam kondisi yang baik, dan tidak menunjukkan gejala-gejala yang mengkhawatirkan.
Oman berharap pada swab test berikutnya Menteri Fachrul Razi mendapatkan hasil yang negatif, sehingga bisa menjalankan tugasnya kembali.
Untuk sementara, pelaksanaan tugas birokrasi sudah didelegasikan Menteri Agama kepada Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, serta memberi arahan kepada para pejabat terkait.
Baca Juga: Menteri Agama Desak Kepolisian Ungkap Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber
"Pelaksanaan program Kemenag, utamanya dalam ikut mencegah penyebaran Covid-19 di lembaga pendidikan agama dan keagamaan serta lembaga keagamaan menjadi perhatian Menag. Beliau minta agar itu berjalan dengan baik. Bantuan yang disalurkan juga agar tepat sasaran dan akuntabel," tutur Oman, menyampaikan pesan dari Menag.
"Menag minta agar program-program dan layanan keagamaan tetap berjalan. Koordinasi akan tetap dilakukan melalui daring," katanya, menambahkan.
Menurut Oman, Menag juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah dengan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
"Siapapun bisa terkena Covid-19 ini, tidak ada kecuali, mari kita saling berempati, saling menguatkan, dan berikhtiar dengan mematuhi protokol kesehatan. Semoga pandemi ini bisa segera teratasi," kata Oman, menegaskan.
Baca Juga: Kemenag Ganti Sertifikat Penceramah Berganti Jadi Penguatan Kompetensi Penceramah Agama
Kementerian Agama Lockdown?
Setelah Menteri Agama Fachrul Razi positif Covid-19, Kementerian Agama membatasi akses ke kantor kementerian tersebut.
"Sehubungan kondisi Menag (Fachrul Razi) saat ini, mekanisme masuk kantor Kemenag akan semakin diperketat," kata Jubir Kementerian Agama Oman Fathurrahman.
Sebelumnya, pada sebulan terakhir, Kementerian Agama telah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan dan jadwal masuk kantor.
"Hari dan jam kerja pegawai juga dibatasi, sebagian besar melakukan kerja dari rumah atau work from home/WFH," terang Oman.
Namun bukan ditutup total. "Ke depan, akan ditingkatkan. Ada pembatasan akses," ujarnya.
Sementara untuk layanan di Kementerian Agama pusat akan dioptimalkan melalui sistem dalam jaringan atau daring.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV