> >

Kemenag Ganti Sertifikat Penceramah Berganti Jadi Penguatan Kompetensi Penceramah Agama

Agama | 18 September 2020, 19:01 WIB
Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid. (Sumber: Kompas.com)

Ditegaskan Zainut, pemerintah memiliki tugas memberikan pelayanan kepada umat terhadap penyelenggaraan kehidupan keagamaan yang baik.

Baca Juga: Sekjen MUI Anwar Abbas Siap Mundur Tolak Sertifikasi Penceramah

Hal ini bertujuan, agar masyarakat mendapat pelayanan kehidupan keagamaan yang baik yang bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat dan edukasi kepada masyarakat.

"Itu bagian yang juga tidak boleh dilepaskan dalam tanggung jawab pemerintah,” jelasnya.

Namun pemerintah tidak bisa menjaga penyelenggaraan kehidupan beragama secara sendirian. Oleh karena itu pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, mengajak seluruh tokoh agama agar masyarakat mendapatkan pembinaan agama.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU