> >

Polisi Ancam Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi di Apartemen Kalibata City dengan Hukuman Mati

Kriminal | 17 September 2020, 22:28 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana saat memberikan keterangan pers kasus pembunuhan dengan mutilasi mayat yang ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Konferensi pers berlangsung di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). (Sumber: Kompas TV)

Nana mengatakan, korban dieksekusi di apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. 

Setelah dimutilasi, jasad korban kemudian dipindahkan ke Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

Lalu polisi menemukan jasad Rinaldi Harley Wismanu di Apartemen Kalibata City pada Rabu (16/9) malam. 

"Korban dimasukkan ke dalam koper oleh kedua pelaku," kata Nana.

Motif keduanya menghabisi korban adalah ekonomi. Keduanya bersekongkol menghabisi Rinaldi untuk menguasai hartanya.

Untuk melancarkan aksinya, LAS mengajak korban menyewa sebuah apartemen di Jakarta Pusat. 

Di apartemen itulah, DAF dan LAS menghabisi dan memutilasi korban. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU