Kronologi Korban Mutilasi Apartemen Kalibata City Bertemu Pelaku
Kriminal | 17 September 2020, 19:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Tim Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap RHW (32).
Pelaku ternyata sepasang kekasih berinisial DAF (26) dan LAS (27). Mereka sudah merencanakan pembunuhan terhadap RHW.
Awalnya korban berkenalan dengan pelaku LAS dalam aplikasi pesan Tinder. Setelah komunikasi berjalan intens, LAS mengajak korban untuk bertemu di sebuah apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Tersangka Mutilasi Apartemen Kalibata City Ditangkap di Depok
Korban tidak menolak dan menyewa salah satu unit apartemen tersebut selama enam hari mulai Senin (7/9/2020).
Keduanya masuk ke unit apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Rabu (9/9/2020).
"Mereka rencananya hendak menyewa sampai 12 September 2020," ujar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).
Ditanggal yang sama, pelaku DAF diam-diam masuk ke apartemen yang telah disewa oleh LAS dan RHW. DAF bersembunyi di kamar mandi.
Baca Juga: Begini Peran Dua Pelaku Mutilasi di Apartemen Kalibata City
Ketika korban dan LAS sedang berdua di kamar, DAF keluar dari tempat persembunyian dan memukul kepala bagian belakang korban dengan batu bata yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
Tak sampai di situ, pelaku DAF juga menusuk korban sebanyak tujuh kali.
"DAF keluar dari kamar mandi dan menganiaya korban hingga meninggal dunia," ujar Nana.
Setelah tak bernyawa, pelaku DAF memutilasi jenazah korban menjadi 11 bagian di lokasi dan hari yang sama. Mutilasi dilakukan dengan sebilah golok dan gergaji.
Baca Juga: Motif Pelaku Kasus Mutilasi di Apartemen Kalibata City Ingin Kuasai Harta Korban
Potongan tubuh korban dibungkus plastik dan dimasukkan ke dalam koper dan satu tas ransel yang sudah disiapkan.
Pada Sabtu (12/9/2020), kedua pelaku membawa koper dan tas ransel yang berisi potongan tubuh koban ke Apartemen Kalibata City lantai 16 Tower Ebony.
"Rencananya oleh para tersangka korban akan dikubur di belakang rumah kontrakan. Tapi belum dilaksanakan karena keburu ketangkap sama kami," ujar Nana.
Menguras harta
Nana menjelaskan pelaku sudah mengetahui bahwa korban merupakan orang berada. Usai melaksanakan aksi keji, kedua pelaku mengeruras rekening korban senilai Rp97 juta melalui ATM korban.
Baca Juga: Polisi Temukan Mayat Pria Korban Mutilasi di Apartemen Kalibata City Saat Tangani Kasus Orang Hilang
Uang tersebut dibelikan logam mulia, motor Yamaha N-Max dan menyewa rumah di Cimanggis, Depok yang akan digunakan untuk mengubur korban.
"Ini kemungkinan tersangka (LAS) sudah dikasih tau (pin ATM) oleh korban," ujar Nana.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV