> >

Polisi Temukan Jeriken Berisi Cairan Mudah Terbakar di Lokasi Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Peristiwa | 17 September 2020, 16:32 WIB
Pemadam Kebakaran masih berupaya memadamkan api di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020) (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit mengungkapkan pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti yakni beberapa wadah yang diduga berisi cairan. 

“Ada beberapa botol berisi cairan, jeriken berisi cairan, dan juga kaleng,” kata Listyo Sigit di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).

Dari beberapa wadah tersebut, diduga kuat ada cairan yang bisa dengan mudah menyulutkan nyala api, sehingga dapat melumat gedung utama Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8/2020) lebih cepat.

Baca Juga: Kabareskrim: "Olah TKP Disaksikan Rekan-rekan dari Kejaksaan Agung"

Menurut Listyo, barang bukti berupa sejumlah wadah berisi cairan itu pun sudah diperiksa penyidik kepolisian. 

Hasilnya, ada sejumlah cairan yang mengandung senyawa hidrokarbon, sehingga mempercepat api menjalar ke bagian gedung lainnya.

Dengan ditemukannya barang bukti tersebut, Listyo Sigit menuturkan, penyidik menyimpulkan bahwa ada unsur pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut.

“Kami berkomitmen untuk tidak ragu dalam memproses siapa pun yang terlibat, dan nantinya akan dihadapkan ke publik," ujar Kabareskrim.

Baca Juga: [FULL] Kronologi Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Selain itu, Listyo Sigit menambahkan, ada pula sampel bekas kebakaran yang juga turut diperiksa.

Listyo mengatakan, barang bukti yang diddapat dan diperiksa itu didapat setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak 6 kali. 

Lebih lanjut, Listyo Sigit menuturkan, sebelum terjadi kebakaran hebat di Gedung Utama Kejagung, diduga ada nyala api yang berasal dari lantai 6. Dilantai tersebut, terdapat ruang rapat biro kepegawaian.

“Lalu, api menjalar ke ruangan serta lantai yang lain," kata Listyo Sigit.

Selain adanya cairan mudah terbakar, terdapat material gedung berupa akseleran yang ada pada lapisan luar bangunan. 

Baca Juga: Polisi Ungkap Asal Api yang Picu Kebakaran Hebat Gedung Kejaksaan Agung, Bukan Korsleting!

Karena kondisi itulah, kata Listyo Sigit, semakin mempercepat proses terjadinya kebakaran. Ditambah, kondisi gedung yang hanya disekat bahan mudah terbakar. 

"Penyebaran api semakin cepat terjadi karena ada akseleran pada lapisan luar gedung," kata Listyo Sigit.

Sejauh ini, Listyo Sigit menuturkan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 131 saksi. Juga memeriksa kamera pengawas CCTV sebanyak 24 unit di lokasi kejadian. 

Adapun rinciannya terdiri atas 8 CCTV diamankan dari lokasi kebakaran dan 16 sisanya dari rekaman sekitar kantor Kejagung. Dari jumlah itu, 8 kamera pengawas CCTV yang diamankan sudah dalam keadaan terbakar.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Apresiasi Bareskrim Polri Dalam Penyelidikan Kasus Kebakaran Kejagung

Peristiwa kebakaran gedung Kejagung terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2020 sekitar pukul 19.10 WIB. Api dengan cepat merambat hingga melalap empat lantai.

Gedung yang terbakar yakni Gedung Pembinaan di bagian utara. Di dalam gedung tersebut juga terdapat sejumlah biro, yaitu Biro Kepegawaian, Biro Keuangan, Biro Perencanaan, dan juga Biro Umum.

Ruangan Jaksa Agung juga tidak luput dari sasaran kobaran api. Namun, api dipastikan tidak merembet hingga ruang tahanan yang lokasinya di gedung terpisah.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU