Solidaritas Rakyat Papua Kembalikan Beasiswa Veronica Koman Rp 773 Juta ke LPDP Kementerian Keuangan
Peristiwa | 16 September 2020, 11:31 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Tim Solidaritas Rakyat Papua akan mengembalikan uang sebanyak Rp 773 juta yang pernah diterima pegiat Hak Asasi Manusia Veronika Koman untuk melanjutkan studinya beberapa waktu lalu.
Uang tersebut akan dikembalikan ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan sebagai pihak pemberi beasiswa kepada Veronica Koman.
Anggota tim solidaritas, Ambrosius Mulait, mengatakan sejak muncul tagihan finansial dari LPDP kepada Veronica Koman pada Agustus lalu, pihaknya langsung melakukan penggalangan dana.
Baca Juga: Kapolda Papua Sebut Veronica Koman Fitnah untuk Cari Makan
Ia mengklaim uang yang terkumpul dari aksi penggalangan dana tersebut bukan hanya dilakukan oleh solidaritas masyarakat Papua, namun juga solidaritas Internasional.
Ambrosius menuturkan uang senilai Rp 773 jutaakan dikembalikan pada hari ini, Rabu (16/9/2020). Uang tersebut akan diserahkan ke Kementerian Keuangan pada pukul 13.00 WIB siang.
"Kami mewakili rakyat Papua akan antar pengembalian dana beasiswa LPDP terhadap Veronica Koman ke Kementerian Keuangan," kata Ambrosius yang juga mantan tahanan politik Papua itu melalui keterangan resminya yang dikutip pada Rabu (16/9/2020).
Baca Juga: Diminta Kembalikan Beasiswa Rp 773 Juta, Veronica Koman Singgung Sri Mulyani
Menurutnya, dana yang mereka kumpulkan untuk menanggung tagihan Veronica Koman adalah bentuk solidaritas terhadap aktivis yang selama ini kerap menyuarakan permasalahan HAM di Papua.
"Kami yang akan mengembalikan uang kecil tersebut kepada negara yang selama ini telah mengambil banyak dari tanah kami," ujarnya.
Terkait pengembalian uang tersebut yang akan dilakukan di Kementerian Keuangan pada pukul 13.00 WIB, Ambrosius memastikan hal itu bukanlah kegiatan demonstrasi.
Pasalnya, Ambrosius beserta rekan-rekannya akan datang dalam jumlah terbatas. Dia menuturkan, pihaknya akan datang menggunakan pakaian adat dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Veronica Koman Diminta Kembalikan Beasiswa Rp 773 Juta
Diberitakan sebelumnya, LPDP Kementerian Keuangan menagih dana beasiswa yang digunakan oleh Veronica Koman untuk menyelesaikan studinya di Australia sebesar Rp773 juta.
LPDP menagihnya pada pertengahan Agustus lalu. Alasan permintaan dana beasiswa dikembalikan karena Veronica Koman dianggap menyalahi kontrak perjanjian.
Ia disebut tidak kembali ke Indonesia untuk mengabdi di tanah air setelah menyelesaikan studinya. Namun hal itu dibantah oleh Veronica Koman, ia menyatakan sudah kembali ke Indonesia sejak lulus pada 2018 lalu.
Pada Oktober 2018 setelah masa studinya di Australian National University berakhir, Veronica Koman mengaku telah mengabdi di Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua) yang berbasis di Jayapura.
Baca Juga: Amnesty Sebut Tuntutan Pengembalian Beasiswa Veronica Koman adalah Intimidasi
Veronica juga selama ini aktif memberikan bantuan hukum probono alias cuma-cuma kepada para aktivis Papua.
Ada tiga kasus pengadilan yang berbeda di Timika sejak April hingga Mei 2019 yang ditangani oleh Veronica Koman.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV