Kapolri Idham Azis Ubah Seragam Satpam Jadi Warna Coklat Mirip Polisi
Sosial | 15 September 2020, 17:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seragam satuan pengamanan atau satpam akan berubah. Nantinya, seragam satpam akan disertai pangkat serta menjadi warna coklat seperti seragam anggota kepolisian.
Perubahan tersebut sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis yang tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
"Untuk filosofi seragam satpam yang warna coklat muda untuk baju dan coklat tua untuk celana, dengan makna coklat identik dengan warna tanah atau bumi, kayu, dan batu, yang berarti warna alami," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Jadi Korban Penembakan Orang Tak Dikenal, Seorang Satpam Alami Luka Di Bagian Perut
Diketahui, aturan mengenai seragam satpam sebelumnya diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.
Dalam Perkap tersebut, seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) satpam adalah kemeja lengan pendek berwarna putih, celana panjang biru tua untuk laki-laki, serta rok panjang atau kulot untuk perempuan.
Kemudian, Pakaian Dinas Lapangan (PDL) terdiri dari kemeja lengan panjang dan celana panjang biru tua untuk laki-laki dan perempuan.
Kemiripan warna seragam satpam dengan polisi diharapkan dapat menimbulkan kedekatan emosional hingga menumbuhkan kebanggaan.
"Menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas, memuliakan profesi satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," ucapnya.
Baca Juga: Catherine Wilson Mengaku Suruh Satpam Beli Sabu dan Akhirnya Nyabu Bareng
Selain itu, jenis seragam satpam juga bertambah menjadi lima macam. Di peraturan sebelumnya, hanya terdapat empat macam seragam satpam.
Kelimanya terdiri dari, PDH, Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).
Baca Juga: Viral Video Pria Bentak dan Ajak Duel Satpam Gara-gara Diingatkan Pakai Masker
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV