Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Diperiksa Lagi, Ini Penjelasan Kejagung
Hukum | 14 September 2020, 16:43 WIBSedangkan Andi diduga menjadi perantara yang memberikan uang tersebut kepada Pinangki.
Andi disebut-sebut sebagai teman dekat Pinangki.
Kejagung menduga ada pemufakatan jahat terkait kepengurusan fatwa dari MA.
Fatwa tersebut diurus agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang menjeratnya walaupun pengurusan ini tidak berhasil dan berakhir tetap di penjara.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV