Rumah Sakit Penuh Pasien Covid-19: Jakarta Ketatkan PSBB, Menkes Tambah Kapasitas Tempat Tidur
Update corona | 14 September 2020, 07:03 WIBSebagaimana diketahui, tingginya pasien Covid-19 yang masuk ke rumah sakit menjadi salah satu pertimbangan Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti awal pandemi.
Anies menyebutkan, DKI Jakarta memiliki 190 rumah sakit dan 67 di antaranya dijadikan RS rujukan Covid-19.
Tingkat keterpakaian tempat tidur mencapai 77 persen.
Menurut Anies, bila tak ditarik rem darurat, maka tempat tidur isolasi dan ICU akan penuh dan tidak mampu menampung pasien Covid-19.
"Dan bila ini berjalan terus tidak ada pengereman, dari data tanggal 17 September tempat tidur diisolasi akan penuh dan tidak bisa menampung Covid-19 lagi," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Rabu (9/9/2020).
Seperti diumumkan Pemprov DKI Jakarta sebelummnya, bahwa pengetatan PSBB dimulai hari ini, Senin (14/9/2020) selama dua pekan ke depan yakni sampai 25 September 2020.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV