> >

Satpol PP Tangsel Tertibkan PSBB, 20 Warga Terjaring Razia Masker dan Dihukum Menyapu Taman

Update corona | 13 September 2020, 19:05 WIB
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Sapta Mulyana saat berkeliling memberikan imbauan dan penindakan terhadap warga yang melanggar disiplin PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kota Tangerang Selatan, Banten, Minggu (13/9/2020). (Sumber: Dok Satpol PP Kota Tangsel)

Sapta menjelaskan, di area Taman Kota I itu, para pengunjung yang berkumpul dibubarkan paksa lantaran selain tak menggunakan masker, juga karena berada di daerah yang status sebenarnya dilarang memasuki area tersebut.

Gerbang utama atau pintu ke luar masuk area itu seharusnya dalam keadaan tertutup rapat alias digembok.

Namun, pada kenyataannya, banyak masyarakat yang menerobos sisi lain melalui pintu yang rusak sebagai celah memasuki taman di tengah kota tersebut.

"Karena banyak pelanggaran yang terjadi, sehingga kami harus lakukan tindakan yang cepat dan tepat," kata Sapta, menegaskan.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU