> >

Anies Baswedan Akan Intensifkan Penegakan Protokol Kesehatan

Update corona | 13 September 2020, 16:43 WIB
Protokol Kesehatan. (Sumber: Setkab.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penerapan protokol kesehatan akan diintensifkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam PSBB dengan pengetatan dalam dua pekan mendatang.

"Kita akan mengintensifkan di dua pekan ke depan. Mudah-mudahan pekan-pekan berikutnya kondisi bisa lebih baik, sehingga kedisiplinan bisa terjamin," kata Anies dalam konferensi pers di akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020).

Penegakan disiplin akan dilakukan bersama oleh Polri, TNI, Satpol PP, dan perangkat daerah yang telah ditugaskan.

Anies mengingatkan sanksi untuk warga yang melanggar protokol kesehatan. Bahwa pemberian sanksi untuk pelanggaran protokol kesehatan saat ini sudah berjenjang.

Baca Juga: Dilibatkan dalam Penegakan Protokol Kesehatan, Preman Bakal Main Hakim Sendiri

Artinya, para pelanggar akan dikenakan sanksi secara akumulatif sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukan sebelumnya. Jika para pelanggar sudah pernah melanggar, maka sanksi pada pelanggaran pertama akan bertambah.

"Denda tidak pakai masker Rp250 ribu, bila berulang jadi Rp500 ribu, dan seterusnya," ujar Anis mencontohkan.

Sejauh ini, ungkap Anies, sebanyak 158 ribu orang atau badan telah mendapat penindakan atas pelanggaran protokol kesehatan di DKI Jakarta.

"Bahkan denda yang terkumpul, sudah sampai dengan Rp4,333 miliar," sebut Anies.

PSBB dengan Pengetatan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melanjutkan penerapan PSBB mulai Senin 14 September hingga 14 hari ke depan. PSBB diterapkan dengan pengetatan di berbagai sektor.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU