> >

Kepastian PSBB Total DKI Jakarta Diumumkan Anies Baswedan Sore Nanti

Update corona | 13 September 2020, 10:25 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Rabu (26/8/2020) pagi. (Sumber: tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepastian pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta yang seharusnya diumumkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemarin, akan diumumkan hari ini.

Dijadwalkan, pengumuman akan dilakukan siang nanti di Balai Kota DKI Jakarta. Namun pada pagi hari ini, rencana pengumuman berubah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengumumkannya di Graha BNPB pukul 16.00 WIB, Minggu (13/9/2020) sore nanti.

Baca Juga: Anies Pastikan PSBB Total Tidak Batasi Pergerakan Warga dari Dalam dan Luar Kota

Anies tidak sendiri. Dia akan didampingi oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo.

Kompas TV akan menayangkan secara live pengumuman kepastian PSBB total tersebut sore nanti.

Rapat Semalaman Bahas PSBB Jakarta
Pemprov DKI Jakarta bersama tim Satgas Penanganan Covid-19 dan perwakilan pemerintah pusat terus membahas pemberlakuan PSBB secara total.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan, tim Satgas Covid-19 yang diwakili tim pakar bersama perwakilan kementerian/lembaga sedang merumuskan rencana Pemprov dalam PSBB total.

Rapat perumusan tersebut dilakukan pada sore hari kemarin hingga pagi tadi. Hasil pertemuan akan diumumkan pada hari ini, Minggu (13/9/2020).

"Pengumuman yang disampaikan masyarakat besok adalah sebuah kepastian harmonisasi antara kepentingan pusat dan daerah," ujar Doni saat jumpa pers di Wisma Atlet, Sabtu (12/9/2020).

Doni menambahkan pemerintah pusat menekankan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama. Presiden Joko Widodo juga terus mengingatkan hal tersebut di berbagai kesempatan.

Untuk itu jugalah upaya pencegahan harus tetap menjadi kerja bersama. Komunitas perlu menjadi ujung tombak, perlu menjadi garda terdepan dalam pencegahan Covid-19. Sementara itu, rumah sakit adalah benteng terakhir.

Pemerintah pusat tetap bekerja secara maksimal dan upaya pencegahan lebih banyak korban Covid-19 menjadi tujuan utama.

"Kita tidak ingin kehilangan dokter lebih banyak lagi maka rumah sakit jangan sampai penuh," ujar Doni.

Baca Juga: Aturan PSBB Total Sedang Digodok, Anies: Detailnya Besok Diumumkan

Pemprov DKI berencana menerapkan PSBB total pada 14 September 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

Menurut Anies keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.

Dengan penerapan PSBB ini, berbagai aktivitas akan kembali dibatasi, mulai dari aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU