Anies Pastikan PSBB Total Tidak Batasi Pergerakan Warga dari Dalam dan Luar Kota
Politik | 12 September 2020, 23:05 WIBUntuk itu peraturan PSBB total nantinya bakal memperketat lagi protokol kesehatan di perkantoran.
"Yang paling banyak itu kan diperkantoran, (PSBB) utamanya akan banyak mengatur di perkantoran," ujar Anies.
Saat ini hingga besok pagi pemerintah pusat bersama Pemprov DKI Jakarta melaksanakan rapat untuk membahas PSBB total yang rencananya dilaksanakan 14 September 2020.
Baca Juga: Menteri Ketenagakerjaan Soal Pengetatan PSBB DKI Jakarta
Hasil rapat bersama terkait PSBB total DKI Jakarta akan disampaikan pada Minggu (13/9/2020).
Pemprov DKI berencana menerapkan PSBB total pada 14 September 2020. Anies Baswedan menjelaskan keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
Menurut Anies keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.
Dengan penerapan PSBB ini, berbagai aktivitas akan kembali dibatasi, mulai dari aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV