Dewan Pers Kecam Doxing Terhadap Jurnalis Liputan6.com
Kriminal | 12 September 2020, 15:46 WIB"Wartawan tidak bekerja atas nama pribadinya, melainkan atas nama institusi dan dalam sistem yang dilindungi, serta patuh pada ketentuan Undang-Undang Pers."
Baca Juga: Presiden Jokowi: Jakob Oetama Jurnalis Sejati, Punya Daya Kritis Tinggi
"Menjadikan wartawan sebagai sasaran dengan melakukan tindakan kekerasan seperti doxing, bukan saja salah alamat, tapi sangat berbahaya," tegas Irna.
Atas kekerasan berupa doxing ini, kata Irna, Liputan6.com akan menempuh jalur hukum. Karena doxing merupakan tindakan yang sangat berbahaya.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV