Ingatkan Anies Soal PSBB Jakarta, Ridwan Kamil: Hampir Rp 300 Triliun Lari Gara-gara Statement
Update corona | 12 September 2020, 08:53 WIB"Kalau pun itu berita buruk, dipersiapkan sebuah proses sehingga tidak akan terjadi dinamika."
Baca Juga: PSBB Jakarta Diperketat, HIPPINDO: Peritel Berharap Bisnis Tetap Jalan
Lebih lanjut, Ridwan Kamil mengatakan jika Anies Baswedan ingin menerapkan PSBB total di Jakarta sebaiknya berkonsultasi dahulu dengan pemerintah pusat.
Saran tersebut pun sudah Ridwan sampaikan kepada Anies melalui video conference saat rapat virtual dengan beberapa kepala daerah lainnya di Jabodetabek pada Kamis (10/9/2020).
Ridwan Kamil menuturkan keputusan yang diambil Anies harus dipertimbangkan matang. Sebab, kebijakan DKI Jakarta sangat berdampak besar terhadap stabilitas nasional.
"Saya menyampaikan kemarin karena Jakarta Ibu Kota negara, maka kebijakan Jakarta berdampak tak hanya regional tapi nasional," kata Ridwan Kamil.
Baca Juga: Anies Terapkan PSBB Total, Masinton: Jakarta akan Jadi Kota Zombie
"Karena itu, saya mohon ke Pak Anies untuk konsultasikan dulu ke pemerintah pusat. Itu kesimpulan yang saya sampaikan. Setelah itu, kita tunggu saja apakah tanggalnya masih tetap."
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menerapkan kembali PSBB secara total mulai 14 September 2020.
Artinya, segala pelonggaran aktivitas yang terjadi selama masa transisi dicabut kembali.
Ada beberapa hal yang menjadi poin penting keputusan Pemprov DKI Jakarta terkait PSBB mulai 14 September 2020 nanti.
Baca Juga: PSBB Jakarta, Ridwan Kamil: Saya Mohon Pak Anies Konsultasikan Dulu ke Pemerintah Pusat
Beberapa di antaranya seperti kewajiban perusahaan kembali menerapkan bekerja dari rumah secara total, pembatasan operasional kendaraan umum, hingga penutupan tempat wisata dan tempat ibadah besar.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV