Anies Ketok Palu PSBB Total, Istana Respons PSBMK Dinilai Lebih Efektif
Berita utama | 11 September 2020, 20:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta ANies Baswedan diketahui kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total mulai Senin, 14 September 2020.
Keputusan ini merupakan kebijakan rem darurat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menekan penyebaran virus corona di Jakarta.
Keputusan yang diambil Anies tentu menimbulkan banyak reaksi pro dan kontra. hingga akhirnya Istana memberikan respons.
Melalui Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, Istana sebut Pembatasan Sosial Berskala Mikro/Komunitas (PSBMK) dinilai lebih efektif
Hal itu menjelaskan pernyataan Presiden Joko Widodo sebelumnya. Jokowi menyampaikan dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi sejumlah media massa bahwa penerapan PSBMK lebih efektif.
"Beliau menekankan, berdasarkan pengalaman empiris dan pendapat ahli sepanjang menangani pandemi Covid-19, PSBMK lebih efektif menerapkan disiplin protokol kesehatan," ujar Fadjroel kepada wartawan, Jumat (11/9/2020) seperti mengutip Kontan..
Saat ini kenaikkan kasus positif Covid-19 di sejumlah daerah masih terus terjadi. Salah satunya adalah DKI Jakarta yang sedang dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Kenaikkan kasus harian di DKI Jakarta dalam beberapa hari terakhir berada di kisaran 1.000 kasus per hari. Lonjakan tersebut membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat dengan kembali menerapkan PSBB total.
Bila mengacu pada aturan PSBB sebelumnya, berarti seluruh kegiatan akan kembali berhenti dan hanya dikecualikan untuk 11 sektor esensial. Langkah tersebut dinilai tepat oleh Anies untuk menjaga penyebaran Covid-19.
"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," terang Anies beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, Jumat (11/9) terdapat 210.940 kasus positif. Berdasarkan angka itu sebanyak 51.635 kasus positif berada di Jakara.
Sementara untuk penambahan kasus harian terdapat penambahan sebanyak 3.737 kasus di seluruh Indonesia. Dari angka tersebut sebanyak 964 kasus berasal dari Jakarta.
Penulis : Ade-Indra-Kusuma
Sumber : Kompas TV