Pemerintah Akan Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
Update corona | 11 September 2020, 17:11 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan mengetatkan penerapan protokol kesehatan di masyarakat dengan menggelar operasi yustisi.
Operasi yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19 ini akan digelar pada pekan depan, Senin 14 September 2020.
"Operasi yustisi dijalankan pekan depan. Kita harus sama-sama menyukseskan kedisiplinan ini," ujar Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir saat menyampaikan orasi ilmiahnya dalam Dies Natalis Universitas Padjadjaran (Unpad) secara virtual, Jumat (11/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Operasi yustisi ini akan melibatkan berbagai institusi. Mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, pemerintah daerah, hingga dukungan dari KPU dan Bawaslu.
Baca Juga: Wakapolri Sasar Penumpang KRL Tak Pakai Masker di Tanah Abang
Gelaran operasi yustisi ini dinilai sangat penting, karena beberapa daerah akan menggelar rangkaian Pilkada Serentak 2020.
"Operasi yustisi menekankan pada situasi Pilkada. Jangan bicara sukses Pilkada, tapi gagal penanganan Covid-19. Karena bisa jadi gelombang ketiga sangat membahayakan," kata Erick.
Erick meminta para peserta Pilkada jangan hanya memikirkan keterpilihan saja, tapi mengorbankan nyawa masyarakat. Para peserta Pilkada juga harus memedulikan protokol kesehatan dirinya dan pengikutnya.
Dalam operasi yustisi tersebut, petugas akan mengecek pemakaian masker di masyarakat. Karena di masa pandemi ini, pemakaian masker sangat penting.
Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) juga telah mengungkapkan rencana pemerintah untuk menggelar operasi yustisi ini.
Pemerintah akan menggelar operasi yustisi untuk mengetatkan dan mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di masyarakat.
"Ini akan terus dijalankan, termasuk di perkantoran," kata Airlangga.
Baca Juga: Operasi Yustisi Pakai Masker Diperketat
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV