> >

TPU Pondok Rangon Mampu Sediakan Makam Hingga Akhir Oktober, Sisanya ke Tempat Lain

Sosial | 10 September 2020, 21:44 WIB
Ilustrasi pemakaman jenazah korban virus corona atau Covid-19 (Sumber: kompas.com)

Berdasarkan data per tanggal 10 September 2020, sebanyak 1.347 orang meninggal dunia akibat Covid-19 di Jakarta atau dengan tingkat kematian 2,7 persen.

Sementara kasus aktif Covid-19 di Jakarta sebanyak 11.245 orang. Mereka masih banyak yang menjalani perawatan atau isolasi. Sementara kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 51.287.

Peningkatan kematian dan angka kasus baru yang tinggi membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Basweda mengeluarkan kebijakan rem darurat. Yakni memberlakukan kembali PSBB total dan mencabut PSBB masa transisi.

Baca Juga: Respons Daerah Penyangga Jakarta Terkait Rem Darurat Anies Baswedan

Anies mengatakan, jika dihitung secara persentase, angka kematian akibat Covid-19 di Jakarta memang terbilang rendah. Namun, jika dihitung secara riil, jumlah kematian terbilang sangat besar.

"Ini bukan angka statistik, setiap kematian satu orang adalah kematian saudara kita dan itu terlalu banyak," ucap Anies.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU