> >

Satgas Covid-19 Dukung Kebijakan Anies Terapkan Kembali PSBB Total

Update corona | 10 September 2020, 17:57 WIB
Gubernur DKI Jakarta umumkan memberlakukan kembali PSBB total di DKI Jakarta karena tingginya angka penambahan kasus Covid-19. (Sumber: Tangkapan Layar akun Youtube Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPASTV – Satgas Penanganan Covid-19 mengapesiasi langkah Pemprov DKI Jakarta yang melakukan rem darurat dan menerpkan kembali PSBB total.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menilai suka tidak suka langkah tersebut harus dilakukan mengingat angka kasus baru di DKI Jakarta terus meningkat.

Menurutnya, tak masalah jika harus mundur selangkah agar penyebaran Covid-19 di Ibu Kota dapat ditekan.

"Kita harus menerima kenyataan ini. Kita harus mundur selangkah untuk bisa melangkah lagi ke depan dalam kehidupan yang lebih baik, lebih normal," ujar Wiku dalam keterangan pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Baca Juga: Jakarta PSBB Lagi, Tenaga Ahli KSP Ingatkan Anies: Jangan Sampai Berdampak Ekonomi

Wiku menambahkan PSBB transisi yang diberlakukan DKI Jakarta tidak mampu menekan penyebaran virus corona.

Jika dilihat sebelumnya, pada masa awal penerapan PSBB total yakni 10 April hingga 4 Juni 2020, kasus Covid-19 relatif stabil dan terkendali.

Setelah itu DKI menerapkaan PSBB transisi tahap pertama dari 5 Juni hingga 10 September. Dalam masa PSBB transisi kasus Covid-19 cendrung meningkat hingga menembus lebih dari 1.000 per hari.

Hal ini, kata Wiku, karena pada masa PSBB transisi, sejumlah sektor dan aktivitas ekonomi kembali dibuka.

"Oleh karena itu perlu pengetatan kembali," kata dia.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU