> >

Jakarta PSBB Lagi, Tenaga Ahli KSP Ingatkan Anies: Jangan Sampai Berdampak Ekonomi

Update corona | 10 September 2020, 16:23 WIB
Ilustrasi: perkantoran di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Jakarta PSBB Lagi, Tenaga Ahli KSP Ingatkan Anies: Jangan Sampai Berdampak Ekonomi. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

Dengan demikian, penerapan PSBB transisi di Jakarta pun dicabut dan PSBB kembali diterapkan pada 14 September.

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga: Anies Terapkan PSBB Ketat, Mulai Senin Depan Aturan Ganjil Genap Mobil Pribadi Ditiadakan

Menurut Anies, keputusan ini juga mengikuti arahan dari Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.

Dengan PSBB, maka hanya 11 bidang usaha yang masih diperbolehkan beroperasi dari kantor, yakni perusahaan kesehatan, usaha bahan pangan, energi, telekomunikasi dan teknologi informatika dan keuangan.

Kemudian, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional dan obyek tertentu serta pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: [FULL] Kondisi Terus Memburuk, Anies Kembali Berlakukan PSBB Total di DKI Jakarta

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU