> >

Komisi 2 DPR Desak Pemerintah Tetapkan Pegawai Honorer sebagai PNS

Sosial | 9 September 2020, 06:10 WIB
Demo pegawai honorer (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi II DPR RI meminta pemerintah segera mengangkat atau menetapkan pegawai honorer sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pasalnya, sejumlah pegawai honorer yang telah lulus dalam tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) belum mendapatkan kejelasan berupa surat keputusan (SK) penempatan.

Salah satu yang disoroti Komisi II DPR adalah, pegawai honorer di bidang pendidikan.

"Para tenaga kerja honorer di bidang ini lebih banyak ketimbang PNS," kata anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, di kompleks DPR RI, Selasa (8/9/2020).

Baca Juga: Tahun Depan Guru Honorer Berpeluang Diangkat Jadi PNS, Ini Syaratnya

Dengan menetapkan pegawai honorer sebagai PNS, kata Gaus, maka pemerintah memenuhi janjinya untuk menyejahterakan pegawai honorer.

Ketua Umum Perkumpulan Honorer Kategori 2 (K2) Titi Purwaningsih berharap ada peraturan presiden terkait kejelasan SK penempatan bagi pegawai honorer yang telah lulus P3K atau PPPK.

Dengan adanya kejelasan tersebut, maka pendapatan para pegawai yang selama ini honorer akan lebih baik. Tidak seperti sekarang ini pendapatan pegawai honorer tergantung dari kemampuan daerah masing-masing.

"Supaya kami juga bisa tenang, misal ada alokasi dananya kan jelas. Kalau sekarang bagaimana dana yang ada di daerah saja," tutur Titi.

Diungkap Titi, banyak pegawai honorer yang telah berada di usia pensiun saat menunggu kejelasan status. Bahkan di antara mereka, sudah ada yang meninggal dunia.

"Kita bingung. Penginnya ada kejelasan. Di daerah saya saja (penggajian) itu berdasarkan kemampuan daerah. Paling hanya dapat Rp1 juta," ungkapnya.

Baca Juga: Soal Bantuan untuk Guru Honorer, Ini Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim

Tahun Depan Guru Honorer Jadi PNS
Pegawai honorer di bidang pendidikan yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun berpeluang diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2021.

Pasalnya, pada tahun depan atau 2021 dibutuhkan tenaga pendidik atau guru sebanyak 1 juta orang lewat seleksi penerimaan CPNS 2021.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengungkapkan rekrutmen CPNS 2021 akan dibuka untuk formasi terbatas.

Adapun salah satu formasi yang menjadi prioritas dalam seleksi CPNS 2021 adalah guru.

Menurut Tjahjo, tahun depan akan terbuka untuk pengadaan 1 juta guru. Seleksi ini tentunya terbuka bagi sarjana pendidikan maupun guru honorer yang ingin menjadi PNS.

"Kemudian pengadaan bidan, perawat, dokter itu lebih kurang 200.000 sekian. Penyuluh pertanian, penyuluh KB, penyuluh PU, dan semuanya harus ada," kata Tjahjo Kumolo dikutip dari Kompas.com.

Menurut Tjahjo, untuk satu desa dan kecamatan harus ada aparatur sipil negara yang menjadi penyuluh. Kemudian juga aparatur kesehatan serta pendidikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masyarakat.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU