> >

Kejagung Beberkan Hasil Ekspos Bersama Kasus Dugaan Suap Jaksa Pinangki

Hukum | 8 September 2020, 13:24 WIB
Jampidsus memberikan keterangan terkait hasil gelar perkara bersama Kejagung dengan lembaga lain dalam kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Selasa (8/9/2020). (Sumber: KompasTV)

Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo mengapresiasi undangan gelar perkara Kejagung.

Sugeng menegaskan, Menkopolhukam Mahfud MD telah mendorong agar perkara yang menjadi sorotan pubilk dapat dilakukan secara benar, sesuai aturan dan transparan.

Menurut Sugeng hasil pemaparan penyidik, pihaknya mendapat gambaran bahwa penangan perkara Jaksa Pinangki dilakukan secara benar. 

Baca Juga: Djoko Tjandra, Pinangki, dan Harta Gono-gini - AIMAN (Bag 5)

"Tentunya pengembangan dari perkara ini terus bergulir dan akan semakin transparan pada saat digelarnya sidang di pengadilan Tipikor nanti," ujar Sugeng.

Senada dengan Sugeng, Ketua Komisi Kejaksaan Indonesia, Barita Simanjuntak menilai kegiatan ekspos perkara yang mengundang lembaga lain merupakan satu langkah maju dalam meyakinkan publik dalam proses penangan kasus di yang menyeret internal Kejagung.

Barita juga memastikan harapan publik dalam ekspos telah disampaikan dan pihak Jampidsus telah menerima serta mengapresiasinya.

Baca Juga: Perantara Suap Djoko Tjandra-Jaksa Pinangki Diduga Meninggal Dunia

"Kita harapkan penanganan perkara ini bisa berjalan secara profesional, transparan, objektif sehingga publik bisa yakin," ujar Barita.
 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU