> >

Rizal Ramli: Pemerintah Tidak Suka Lockdown, Tapi Akhirnya Indonesia yang di-Locked Down Negara Lain

Update corona | 8 September 2020, 11:28 WIB
Rizal Ramli mengajukan gugatan Presidential Threshold yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Mantan Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli kembali melontarkan kritik kepada pemerintah Joko Widodo atau Jokowi.

Kali ini, Rizal Ramli yang juga ekonom itu menyoroti warga negara Indonesia (WNI) yang dilarang masuk ke negara tetangga yakni0 Malaysia.

Seperti diketahui, mulai Senin (7/9/2020), Malaysia melarang WNI masuk ke negaranya karena alasan virus corona atau Covid-19 yang hingga kini masih mewabah di Tanah Air.

Baca Juga: Larangan WNI ke Malaysia, Istana: Tak Berdampak Signifikan untuk Indonesia

Menurut Rizal Ramli, kebijakan Malaysia yang melarang WNI masuk ke negaranya menjadi tamparan bagi pemerintah Indonesia.

Sebab, pemerintah hingga kini tak melakukan lockdown atau setidaknya melarang warga negara asing masuk ke Indonesia demi menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Pemerintah tidak suka lockdown, tapi akhirnya Indonesia yang di-locked down oleh negara-negara lain," kata Rizal Ramli melalui akun Twitternya yang diakses pada Selasa (8/9/2020).

Baca Juga: WNI Dilarang Masuk Malaysia, Bagaimana Nasib TKI Informal?

Seperti diketahui, sebelumnya Rizal Ramli beberapa kali mengusulkan kepada pemerintahan Jokowi agar melakukan karantina wilayah demi menekan penulaean virus corona.

Sebab, kata dia, kebijakan lockdown lebih efektif ketimbang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kini diambil pemerintah dan terus diperpanjang.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU