Perludem: Tegas dalam Protokol Kesehatan atau Tunda Tahapan Pilkada 2020
Pilkada serentak | 7 September 2020, 17:29 WIB
Kedua, mendorong pemerintah melalui aparat dan seluruh jajarannya, untuk memastikan bersama KPU dan Bawaslu agar protokol kesehatan dipenuhi di dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
Baca Juga: Mendagri Beri Teguran ke Bupati Karawang karena Gelar Arak-arakan Saat Daftar ke KPU
Ketiga, mendorong kepada Pemerintah, DPR, dan KPU agar tidak saling lempar tanggung jawab soal ketidakpatuhan beberapa pasangan calon dan pendukungnya dalam penerapan protokol kesehatan.
"Pemerintah, DPR, dan KPU harus mengambil tanggung jawab atas dijalankannya Pilkada di tengah pandemi," tulis Fadli.
Keempat, jika Pemerintah, DPR, dan KPU tidak dapat memastikan protokol kesehatan tidak dipatuhi secara ketat, Perludem mendesak tahapan Pilkada 2020 ditunda terlebih dulu.
"Sehingga Pilkada tidak menjadi titik baru penyebaran Covid-19," tutup Fadli.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV