Perludem: Tegas dalam Protokol Kesehatan atau Tunda Tahapan Pilkada 2020
Pilkada serentak | 7 September 2020, 17:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti abainya protokol kesehatan oleh banyak pihak saat melakukan pendaftaran pasangan calon untuk Pilkada 2020.
Ketidakpatuhan pendaftaran pasangan calon di beberapa daerah sangat mengkhawatirkan.
Ketika pemerintah, DPR, KPU memutuskan untuk melanjutkan tahapan Pilkada 2020 pada 15 Juni 2020 lalu, komitmen utamanya adalah memastikan protokol kesehatan dipatuhi secara ketat.
"Namun, komitmen itu terasa hilang, ketika adanya pawai massa, hingga konser musik pada saat pendaftaran calon beberapa hari lalu," kata Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas TV, Senin (7/9/2020).
Baca Juga: KPU Telah Terima 687 Pasangan Sebagai Peserta Pilkada 2020
Seharusnya pemerintah, DPR, dan KPU bertanggung jawab untuk menjaga komitmen tersebut, dengan memastikan semua pihak menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
Diingatkan Perludem, angka penularan Covid-19 semakin meninggi. Bahkan kasus Covid-19 di Indonesia mendekati angka 200 ribu.
Perludem berpendapat, Pemerintah, DPR, dan KPU harus berpikir ulang untuk meneruskan tahapan Pilkada 2020.
Empat Rekomendasi Perludem
Perludem mengeluarkan empat poin rekomendasi yang bisa dilakukan Pemerintah, DPR, dan KPU terkait abainya protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2020.
Pertama, mendorong Pemerintah, DPR, dan KPU segera bertemu membahas situasi pandemi yang makin mengkhawatirkan. Sekaligus melakukan evaluasi terhadap protokol kesehatan di dalam pelaksanaan Pilkada, khususnya dalam masa pendaftaran pasangan calon yang baru saja berlalu.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV