Karyawan Perusahaan BUMN Ini Belum Digaji Selama 7 Bulan, Ada Apa?
Peristiwa | 7 September 2020, 15:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau INTI dikabarkan tak lagi membayarkan gaji karyawan sejak Februari 2020 lalu.
Perusahaan pelat merah ini sempat menjelaskan kepada karyawan, terjadinya hal itu karena perusahaan mengalami kerugian bisnis yang menyebabkan cash flow negatif.
Baca Juga: Tangani Covid-19, Erick Thohir Gandeng 2 BUMN Bersama UEA
Hal tersebut dijelaskan pula oleh Ketua Serikat Pekerja Inti Ridwan Al Faruq.
Kepada awak media, Ridwan mengatakan setiap bulannya seluruh karyawan mengalami ketidakpastian.
Itu dikarenakan adanya pemberitahuan tak akan dibayarkan gaji disampaikan setiap akhir bulan jelang pay day.
Selama masa itu juga para karyawan tetap bekerja full seperti biasanya.
"Bahwa sampai saat ini Perusahaan masih belum memenuhi hak-hak karyawan PT INTI, dari bulan Februari 2020," kata Ridwan, Senin (7/9/2020).
Ia menjelaskan, terakhir pembayaran gaji terjadi pada Februari. Namun karyawan hanya dibayarkan Rp 1 juta saja.
Baca Juga: Imunisasi Massal Vaksin Corona akan Digelar di Awal 2021, Ini Kata Stafsus Menteri BUMN!
Di bulan-bulan berikutnya karyawan hanya menerima pemberitahuan dari perusahaan.
"Terkait yang Rp 1 juta memang itu usaha maksimal manajemen cara dana sana-sini," kata Ridwan.
Ridwan mengungkapkan, saat ini para karyawan membutuhkan perhatian dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mencari jalan keluar dari masalah tersebut.
Namun hingga kini masih belum ada perhatian kementerian mengenai hal tersebut.
Kabar ini sebelumnya disampaikan oleh salah satu karyawan perusahaan melalui komentar dalam postingan Instagram Menteri BUMN Erick Thohir.
Dalam komentarnya, karyawan yang sudah menjadi pegawai tetap di INTI meminta Menteri untuk mencarikan solusi terbaik.
Untuk mengkonfirmasikan hal tersebut, sampai berita ini diturunkan, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga belum merespons secara langsung.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV