> >

Karyawan Perusahaan BUMN Ini Belum Digaji Selama 7 Bulan, Ada Apa?

Peristiwa | 7 September 2020, 15:19 WIB
Gedung Kementerian BUMN di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. (Sumber: Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau INTI dikabarkan tak lagi membayarkan gaji karyawan sejak Februari 2020 lalu.

Perusahaan pelat merah ini sempat menjelaskan kepada karyawan, terjadinya hal itu karena perusahaan mengalami kerugian bisnis yang menyebabkan cash flow negatif.

Baca Juga: Tangani Covid-19, Erick Thohir Gandeng 2 BUMN Bersama UEA

Hal tersebut dijelaskan pula oleh Ketua Serikat Pekerja Inti Ridwan Al Faruq.

Kepada awak media, Ridwan mengatakan setiap bulannya seluruh karyawan mengalami ketidakpastian.

Itu dikarenakan adanya pemberitahuan tak akan dibayarkan gaji disampaikan setiap akhir bulan jelang pay day.

Selama masa itu juga para karyawan tetap bekerja full seperti biasanya.

"Bahwa sampai saat ini Perusahaan masih belum memenuhi hak-hak karyawan PT INTI, dari bulan Februari 2020," kata Ridwan, Senin (7/9/2020).

Ia menjelaskan, terakhir pembayaran gaji terjadi pada Februari. Namun karyawan hanya dibayarkan Rp 1 juta saja. 

Baca Juga: Imunisasi Massal Vaksin Corona akan Digelar di Awal 2021, Ini Kata Stafsus Menteri BUMN!

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU