KPU Telah Terima 687 Pasangan Sebagai Peserta Pilkada 2020
Pilkada serentak | 7 September 2020, 14:42 WIBBaca Juga: Anggota TNI Lari 7 Km ke KPU demi Daftar Calon Bupati Gunungkidul
Tahap Lanjutan Pilkada 2020
Setelah menggelar tahapan pendaftaran calon kepala daerah peserta Pilkada 2020 pada tanggal 4 September hingga 6 September 2020, KPU akan melanjutkannya ke tahapan selanjutnya.
Tahapan selanjutnya adalah, melakukan verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon termasuk tes kesehatan bagi bapaslon hingga 22 September 2020.
Kemudian, tahapan berikutnya penetapan paslon pada 23 September.
Tahapan selanjutnya, adalah hari pemungutan suara Pilkada yang akan digelar secara serentak pada 9 Desember mendatang.
Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV