> >

Pendaftaran Pilkada 2020, KPU Sebut 37 Bakal Calon Kepala Daerah Positif Covid-19

Update corona | 7 September 2020, 09:04 WIB
Ilustrasi virus corona di Indonesia. (Sumber: SHUTTERSTOCK)

Menurut data KPU, jumlah bakal pasangan calon yang telah mendaftar sebagai peserta Pilkada 2020, hingga Minggu (6/9/2020) pukul 24.00, ada sekitar 687 bakal pasangan calon.

Baca Juga: Pilkada 2020 Diwarnai Calon Kepala Daerah yang Positif Corona

Jumlah itu tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah lantaran KPU masih melakukan penghimpunan data. 

"Jumlah bakal pasangan calon yang diterima pendaftarannya berdasarkan data yang dihimpun melalui sistem informasi pencalonan hingga pukul 24.00 sebanyak 687 bakal pasangan calon," kata Arief. 

Sebelumnya, KPU menggelar tahapan pendaftaran calon kepala daerah 2020 selama 3 hari pada 4-6 September. 

Setelah pendaftaran calon ditutup, KPU menggelar verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon termasuk tes kesehatan bagi bapaslon hingga 22 September 2020. 

Tahapan kemudian akan dilanjutkan dengan penetapan paslon pada 23 September. 

Kemudian untuk pemungutan suara Pilkada rencananya digelar serentak pada 9 Desember. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU