> >

Beda dengan Polri, KPK Tetap Usut Perkara Bakal Cakada yang Terlibat Korupsi

Hukum | 6 September 2020, 19:41 WIB
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Nurul mengigatkan KPK memiliki tangung jawab untuk memberikan informasi kepada publik mengenai latar belakang calon kepala daerah yang akan memimpin.

"Jangan sampai proses politik yang biaya dan keterlibatan masyarakatnya tinggi, namun tidak mengungkapkan semua sisi dari para Cakada agar Pilkada 2020 ini mampu menemukan pemimpin daerah yang berintegritas, bukan sekadar sukses pilkada secara formal," ujar Nurul.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU