Pemasok Sabu untuk Reza Artamevia Jadi Buronan, Polisi: Inisial F, Bukan Kalangan Artis
Hukum | 6 September 2020, 19:14 WIBJAKARTA, KOMPASTV – Penyidik Dit Narkoba Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran terhadap pemasok narkoba jenis sabu kepada artis Reza Artamevia Adriana Eka Suci.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menjelaskakan dari hasil pemeriksaan Reza mengku memang biasa membeli barang haram dari tangan F.
Namun bandar sabu tersebut bukan dari kalangan artis. Orang yang masuk daftar pencarian ini juga tidak terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Reza pada 2016 silam ataupun kasus yang menjerat publik figur lain.
Baca Juga: Reza Artamevia Terancam Paling Lama 12 Tahun Penjara
"Ini pengedar biasa, tidak ada hubungannya dengan publik figur lain, kita masih mendalami terus," ujar Yusri saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (9/6/2020).
Yusri menambahkan hasil pemeriksaan Reza mengakui dirinya mengkonsumsi sabu selama empat bulan terakhir.
Tersangka, sambung Yusri, menggunakan sabu untuk mengisi kekosongan waktu selama pandemi Covid-19.
Namun alasan tersebut tak langsung diamini oleh penyidik lantaran para publik figur lainnya yang tertangkap menggunakan narkoba juga mengungkapkan hal yang sama.
Baca Juga: 4 Artis Terjerat Narkoba, Terbaru Reza Artamevia
“Biasanya sih akan selalu mengatakan untuk mengisi kekosongan waktu karena di rumah saja, sehingga terpengaruh untuk menggunakan,” ujar Yusri.
Reza diketahui membeli sabu seberat 0,78 gram dengan harga Rp1,2 juta dari bandar F.
Pelantun lagu "Satu Yang Tak Bisa Lepas" ini ditangkap di rumahnya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Jumat (4/9/2020) malam.
Dalam penangkapan Reza, polisi menemukan sejumlah alat bukti seperti bong atau alat hisap, sabu, dan korek api.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV