Pernyataan Menteri Agama Soal Anak Good Looking Jadi Kontroversi, Kemenag Beri Penjelasan
Politik | 5 September 2020, 06:10 WIBPernyataan ini disampaikan Menteri Fachrul Razi saat berbicara dalam launching Aplikasi ASN No Radikal dan Webinar Strategi Menangkal Radikalisme pada ASN, yang ditayangkan di akun Youtube Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Pemerintahan, Kamis (2/9/2020).
Di acara tersebut, Menteri Fachrul berbicara mengenai antisipasi kemungkinan-kemungkinan bibit radikalisme yang masuk ke lingkungan aparatur sipil negara.
Baca Juga: Menag Fachrul Razi Tegaskan Tetap Rekomendasikan Izin Perpanjangan FPI
Salah satu kemungkinan yang harus diantisipasi adanya orang luar yang menjadi pengurus rumah ibadah di lingkungan pemerintahan.
Pola orang yang menyebarkan bibit radikalisme itu awalnya berpenampilan baik.
"Cara masuk mereka gampang, kalau saya lihat polanya. Pertama dikirimkan seorang anak yang good looking, penguasaan bahasa Arabnya bagus, hafiz, mulai masuk, jadi imam, lama-lama orang situ bersimpati, diangkat jadi pengurus mesjid, kemudian mulai masuk temannya dan lain sebagainya, mulai masuk ide-ide seperti yang kita takutkan," paparnya.
Oleh karena itu, Menteri Fachrul telah bersepakat dengan Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo agar semua rumah ibadah di lingkungan institusi pemerintahan memiliki pengurus dari kalangan pegawai pemerintahan saja.
"Tidak boleh ada masyarakat di situ ikut jadi pengurus di sana," kata Menteri Fachrul.
Dengan demikian, kata Menteri Fachrul, penceramah-penceramahnya diambil dari mereka-mereka yang diyakini bicaranya tidak aneh.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV