> >

PPMM Laporkan Puan Maharani, Bareskrim Tolak Laporan

Politik | 4 September 2020, 20:06 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Sumber: Istimewa)

Sementara Khoirul Amin menganggap alasan penolakan Bareskrim Mabes Polri adalah lucu. Menurut Khoirul, Bareskrim menganggap Youtube merupakan produk jurnalis, sehingga laporan harus disertai surat rekomendasi Dewan Pers.

"Mabes Polri sudah MoU dengan Dewan Pers yang mana kalau produk jurnalis harus ada rekomendasi dari Dewan Pers. Mereka tetap ngotot tidak mau terima laporan kami," katanya.

PPMM Akan Laporkan Puan ke MKD DPR
PPMM mengaku tidak mempermasalahkan penolakan Bareskrim Mabes Polri terkait laporannya terhadap Puan Maharani. PPMM akan menempuh jalur lain untuk memperkarakannya.

PPMM akan melaporkan Puan Maharani yang menjabat Ketua DPR RI ke Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR RI.

"Yang jelas kalau ditolak saya enggak baper sih, ada langkah-langkah setelah ini kita akan ke MKD," kata David.

Baca Juga: Puan Maharani: Parlemen Harus Terus Berinovasi Bantu Atasi Dampak Pandemi

"Kalau laporan ke kepolisian kan itu pidananya, tapi ke MKD unsur kedewanannya, dimana ia sebagai Ketua DPR RI," kata David di Bareskrim Polri, Jumat (4/9/2020), dikutip Tribunnews.

Rencananya PPMM akan melaporkan Puan ke MKD DPR pada Senin (7/8/2020) atau Selasa (8/9/2020) mendatang.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU