Polri Mulai Limpahkan Berkas Perkara Kasus Red Notice Djoko Tjandra ke Kejagung
Kriminal | 3 September 2020, 16:57 WIBDalam kasus surat jalan palsu ini Djoko Tjandra serta Prasetijo turut menjadi tersangka.
Satu tersangka lain adalah mantan pengacara Djoko Tjandra bernama Anita Kolopaking.
Untuk kasus ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menuturkan berkas perkaranya juga sudah rampung.
Namun, proses pelimpahannya masih menunggu surat pengantar.
"Untuk berkas surat jalan palsu JST siang ini sedang dijilid, tinggal dibuatkan surat pengantar untuk dilimpahkan ke JPU," kata Awi, menegaskan melalui keterangan tertulisnya.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV