4 Jenis Pelanggan PLN yang Mendapat Keringanan Biaya Listrik dan Periode Waktunya
Sosial | 3 September 2020, 05:15 WIBSementara jumlah pelanggan Bisnis Kecil (B1) dan Industri Kecil (I1) sebanyak kurang lebih 500.000 pelanggan.
Adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian.
Khusus untuk pelanggan di daerah terpencil, PLN akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat kecamatan/desa/kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.
Pelanggan juga bisa mengunjungi kantor layanan PLN yang tersebar di Indonesia atau melalui Contact Center 123 untuk informasi lebih lanjut.
Baca Juga: 13 Tempat Usaha di Kota Bogor Didenda Karena Langgar Jam Operasional
Penulis : Idham-Saputra
Sumber : Kompas TV