> >

Ketika Marthen Douw Menginterupsi Puan Maharani: Saya Papua Belum Sepenuhnya Merasakan Kemerdekaan

Politik | 1 September 2020, 20:01 WIB
DPR menggelar rapat paripurna ke-14 Masa Persidangan III 2019-2020, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/5/2020) siang. (Sumber: TVR PARLEMEN)

JAKARTA, KOMPAS TV - Selasa, 1 September 2020. DPR memperingati hari ulang tahunnya yang ke-75. Pada saat yang sama, DPR menyelenggarakan rapat paripurna di ruang rapat paripurna, gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marthen Douw tak menyia-nyiakan kesempatan untuk melakukan interupsi.

Dengan nada tinggi, Marthen menyampaikan aspirasinya mengenai program otonomi khusus (otsus) Papua.

Baca Juga: Marah, Anggota DPR Marthen Douw Gebrak Meja Saat Rapat dengan Freeport

Awalnya, Marthen mengatakan dirinya merupakan warga Papua. Namun, dia mengaku belum sepenuhnya merasakan kemerdekaan.

"Saya Papua sudah merdeka, tetapi belum sepenuhnya merasakan kemerdekaan itu. Dengan hadirnya kita DPR, rakyat sejahtera di tangan kita perwakilannya rakyat," kata Marthen di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (1/9/2020).

Marthen lalu menyampaikan bahwa otsus Papua akan segera berakhir. Lalu ia menyampaikan ada beragam aspirasi dari rakyat Papua terkait otsus ini.

"Tuntutan dari rakyat Indonesia Papua ada yang ingin otsus jangan diperpanjang," ujarnya.

Baca Juga: Perlu Evaluasi dan Pengawasan untuk Meneruskan Otsus Papua

"Terus ada juga yang bilang ingin diperpanjang. Kalau tidak diperpanjang marilah bertatap atau diskusi bersama Presiden RI."

Seperti diketahui, Otsus Papua akan berakhir pada 2021 sebagaimana sesuai dengan Undang-undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua. Otsus ini berlaku selama 20 tahun sejak diberlakukan pada 2001.

Marthen lalu menyampaikan bahwa perwakilan dari DPR Papua telah menemui Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri.

Ia pun meminta agar ada perpanjangan waktu untuk melaksanakan diskusi dan menyerap aspirasi rakyat Papua terkait perpanjangan otsus.

Baca Juga: Otsus Papua Tak Berakhir, Ada yang Menggembirakan dan Mengecewakan

"Beberapa minggu kemarin DPR Papua telah menemui Dirjen Otda di Kemendagri dan diberikan waktu hanya 2 bulan. Tapi apakah pas dalam 2 bulan menyelesaikan masalah otsus ini?" ucap Marthen.

"Saya minta pimpinan dan Komisi yang bersangkutan, terkait otsus ini tolong bantu saya di Papua. Kalau bisa jangan 2 bulan, tapi diperpanjang sampai 6 bulan."

Usai menyampaikan hal itu, Marthen masih ingin berbicara. Namun, tiba-tiba mikrofon di mejanya mati.

Selanjutnya, giliran Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat tersebut yang berbicara. Ia mengatakan aspirasi dari Marthen akan diteruskan kepada Komisi terkait.

Baca Juga: Dana Otsus Papua Sudah Mengalir Rp84 T, Bupati Mamberamo: Terlalu Kecil, Semen Saja Rp1 Juta Per Sak

"Terima kasih kepada Pak Marthen Douw. Apa yang Bapak sampaikan akan ditindaklanjuti oleh komisi terkait dan tim otsus yang dipimpinan oleh Pak Azis Syamsuddin," ujar Puan.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU