> >

Pemerintah Beri Rp 500.000 Per Keluarga, Tidak Boleh untuk Beli Pulsa dan Rokok

Sosial | 1 September 2020, 04:30 WIB
Mensos Juliari P Batubara beri sambutan dalam Penyaluran BST tambahan di Gedung Konvensi Kemensos TMP Kalibata (Sumber: Renjana Pictures)

Juliari mengatakan, bantuan sosial yang diberikan Kemensos ini dilakukan bukan hanya saat ini saja. Akan tetapi sudah dilakukan saat awal pandemi Covid-19.

Baca Juga: Siap-siap Pemerintah akan Beri Rp 2 Juta untuk Modal Usaha Ibu Rumah Tangga, Tertarik?

Selain program bantuan sosial tunai, Juliari bilang Kemensos tetap menjalankan program reguler seperti program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

Dirjen Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama mengatakan total anggaran untuk bantuan sosial tunai (BST) ini untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 4,5 triliun.

Asep mengatakan, bantuan sosial tunai ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Pemerintah akan Beri Pulsa Rp 200.000 Per Bulan pada Seluruh PNS, Mulai Kapan?

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU