105 Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Kejaksaan Agung
Peristiwa | 31 Agustus 2020, 20:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri telah memeriksa sebanyak 105 saksi terkait kebakaran yang terjadi di gedung utama Kejaksaan Agung.
"Update kebakaran (Kejaksaan Agung) hari ini dapat informasi saksi pemeriksaan ada sekitar 105 orang," ungkap Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/8/2020).
Selain para pegawai, pemeriksaan juga dilakukan terhadap orang-orang di luar pegawai Kejaksaan Agung. Seperti para tamu yang berkunjung ke gedung Kejaksaan Agung.
Sebanyak 105 orang saksi tersebut terdiri dari, office boy 54 orang, cleaning service 20 orang. Kemudian Pamdal Kejaksaan Agung 10 orang, pegawai Kejaksaan Agung 5 orang, tukang 7 orang, pihak swasta 7 orang, dan teknisi 2 orang.
Baca Juga: Menanti Kejelasan Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Bersamaan dengan pemeriksaan, pihak Laboratorium Forensik Mabes Polri juga melakukan analisa penyebab kebakaran hasil olah tempat kejadian perkara.
Dari hasil pemeriksaan, temuan di lapangan, dan analisa Laboratorium Forensik, selanjutnya Mabes Polri akan menentukan apakah kebakaran yang bermula dari lantai 6 tersebut merupakan bencana atau bukan.
"Nanti sama-sama kita lihat. Nanti di-match keterangan saksi, hasil di lapangan," kata Awi.
Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung utama Kejaksaan Agung mengalami kebakaran pada Sabtu (22/8/2020), pukul 19.00 WIB. Petugas pemadam kebakaran baru bisa menjinakkan api pada Minggu (23/8/2020) dini hari.
Kebakaran diketahui dari api yang tersulut di lantai 6 gedung utama. Api kemudian merambat ke lantai 7, dan ke lantai di bawahnya.
Pihak Kejaksaan Agung sempat memindahkan para tahanan untuk mengantisipasi rambatan api ke gedung di mana para tahanan menghuni.
Baca Juga: Olah TKP Kebakaran, Tim Puslabfor Mabes Polri Cek Kelayakan Gedung Kejaksaan Agung
Kebakaran yang menggegerkan banyak orang ini membuat publik berspekulasi mengenai penyebab kebakaran. Pasalnya, kebakaran terjadi pada hari Sabtu, di saat tidak ada aktivitasi pegawai Kejaksaan Agung.
Selain itu, publik juga menghubung-hubungkan kebakaran dengan kasus Jaksa Pinangki yang sedang diusut oleh Kejaksaan Agung dan Mabes Polri dalam kaitannya dengan pelarian buronan Djoko Tjandra.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV