> >

105 Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Kejaksaan Agung

Peristiwa | 31 Agustus 2020, 20:34 WIB
Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar Sabtu (22/8/2020) malam. (Sumber: KOMPAS.COM/ BONFILIO PUTRA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri telah memeriksa sebanyak 105 saksi terkait kebakaran yang terjadi di gedung utama Kejaksaan Agung.

"Update kebakaran (Kejaksaan Agung) hari ini dapat informasi saksi pemeriksaan ada sekitar 105 orang," ungkap Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Selain para pegawai, pemeriksaan juga dilakukan terhadap orang-orang di luar pegawai Kejaksaan Agung. Seperti para tamu yang berkunjung ke gedung Kejaksaan Agung.

Sebanyak 105 orang saksi tersebut terdiri dari, office boy 54 orang, cleaning service 20 orang. Kemudian Pamdal Kejaksaan Agung 10 orang, pegawai Kejaksaan Agung 5 orang, tukang 7 orang, pihak swasta 7 orang, dan teknisi 2 orang.

Baca Juga: Menanti Kejelasan Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Bersamaan dengan pemeriksaan, pihak Laboratorium Forensik Mabes Polri juga melakukan analisa penyebab kebakaran hasil olah tempat kejadian perkara.

Dari hasil pemeriksaan, temuan di lapangan, dan analisa Laboratorium Forensik, selanjutnya Mabes Polri akan menentukan apakah kebakaran yang bermula dari lantai 6 tersebut merupakan bencana atau bukan.

"Nanti sama-sama kita lihat. Nanti di-match keterangan saksi, hasil di lapangan," kata Awi.

Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung utama Kejaksaan Agung mengalami kebakaran pada Sabtu (22/8/2020), pukul 19.00 WIB. Petugas pemadam kebakaran baru bisa menjinakkan api pada Minggu (23/8/2020) dini hari.

Kebakaran diketahui dari api yang tersulut di lantai 6 gedung utama. Api kemudian merambat ke lantai 7, dan ke lantai di bawahnya.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU