> >

Tempayang, Herbal Ampuh Redakan Radang Tenggorokan Hingga Batuk Akut

Kesehatan | 31 Agustus 2020, 16:00 WIB
Buah Tempayang (Sumber: Dok Pribadi/Roy Ilman)

Penulis: Roy Ilman

KOMPAS.TV - Meski memiliki kesamaan dalam tanda atau gejala, tetapi tidak semua kondisi dipukul rata sebagai bagian dari terinfeksi Covid-19.

Misalnya sakit batuk atau panas dalam. Kedua penyakit ini memang sering diderita bagi mereka yang memiliki kondisi tubuh kurang prima. Sejumlah penyebabnya adalah makan sembarangan, kurang minum air putih, kurang istirahat yang cukup, atau sering terkena angin malam.

Saat kamu mengalami kondisi tersebut, ada cara mudah serta murah untuk meringankan gejala batuk, panas dalam, dan radang tenggorokan.

Baca Juga: Sehat di Tengah Pandemi: Sering Kesemutan di Kaki, Adakah Kemungkinan Stroke?

Buah Tempayang atau dikenal kembang semangkuk (Fismiana affinis) di berbagai daerah ini memiliki khasiat yang banyak belum diketahui masyarakat luas.

Buah berwarna coklat dan bentuknya menyerupai biji melinjo ini dapat meredakan panas dalam, batuk akut, radang tenggorokan, ambeyen, hingga dipercaya dapat meningkatkan kesuburan bagi wanita.

Pengobatan dengan tempayang ini sendiri cukup mudah, yaitu:

1. Siapkan 2-3 biji tempayang dan seduh dengan air panas di dalam gelas. Biji tempayang yang kering tadi akan mengembang.

2. Didiamkan kurang lebih 3-4 jam baru bisa diminum. Biji tempayang yang sudah lunak dapat pula dimakan sampai batas biji keras.

3. Lakukan dengan rutin dua atau tiga kali sehari sampai sakit yang diderita sembuh.

Biji tempayang memang menjadi menarik. Pasalnya dengan kondisi pandemi saat ini, informasi khasiat buah ini pun sampai ke negara lain sehingga mulai menjadi primadona komoditas ekspor baru. 

Baca Juga: Di Masa Covid-19, Ini Cara Ketahui Batuk Pilek karena Alergi atau Infeksi

Meski kini buah tempayang menjadi komoditas eskpor yang sedang banyak diminati, tetapi nyatanya untuk memperoleh buah ini tidak bisa sembarangan.

Pohon tempayang membutuhkan waktu sekitar 5 hingga 7 tahun untuk bisa dipanen buahnya.

Untuk itu, perlu campur tangan pemerintah atau masyarakat guna menjaga kelestarian pohon ini agar komoditas ekspor bisa terpenuhi.

Sekadar informasi, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (9/7/2020) malam, Kepala Balai Karantina Pertanian Belawan, Hasrul mengatakan, jumlah tersebut yang tercatat di sistem IQFAST sepanjang Januari – Juni 2020 senilai Rp 2 miliar.

"Tren permintaan fasilitasi ekspor komoditas ini terus meningkat setelah perdana diekspor di masa pandemi," ujarnya dalam rilis tersebut.

Baca Juga: Tanya-Jawab Covid-19 : Apakah Batuk-Batuk Selama 1 Minggu Merupakan Gejala Corona?

Jadi, jangan langsung berpikiran memiliki gejala terinfeksi Covid-19, seperti batuk, panas dalam, serta radang tenggorokan.

Ada baiknya coba konsumsi tempayang terlebih dahulu serta jangan lupa taati anjuran protokol kesehatan dan istirahat yang cukup.

#Tempayang #Covid19 #Corona

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU